I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang.
Pada
tanggal 11 Juni 2005 Presiden RI telah mencanangkan Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK) . Arah RPPK
adalah mewujudkan “pertanian tangguh untuk pemantapan ketahanan pangan,
peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian serta peningkatan
kesejahteraan petani”.
Untuk
itu diperlukan dukungan sumber daya manusia berkualitas melalui penyuluhan pertanian dengan pendekatan kelompok yang
dapat mendukung sistem agribisnis berbasis pertanian (tanaman pangan,
hortikultura, peternakan dan perkebunan).
Sehubungan
dengan itu perlu dilakukan pembinaan dalam rangka penumbuhan dan pengembangan
kelompoktani menjadi kelompok yang kuat dan mandiri untuk meningkatkan
pendapatan petani dan keluarganya.
Pembinaan
kelompoktani diarahkan pada penerapan sistem agribisnis, peningkatan peranan, peran serta petani dan anggota
masyarakat pedesaan lainnya, dengan menumbuhkembangkan kerja
sama antar petani dan pihak lainnya yang terkait untuk mengembangkan
usahataninya.
Selain
itu pembinaan kelompoktani diharapkan dapat membantu menggali potensi,
memecahkan masalah usahatani anggotanya secara lebih efektif, dan memudahkan
dalam mengakses informasi, pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya
lainnya.
1.2. Tujuan.
1) Penyuluh mampu memberikan motivasi kepada anggota
kelompoktani agar ikut serta dalam setiap kegiatan kelompok;
2) Anggota kelompoktani yang ikut serta dalam kegiatan
kelompok semakin meningkat;
3)
Terciptanya
kelompoktani yang tangguh efektif dan efisien yang mampu melayani semua
kebutuhan para anggotanya.
II. MASALAH
Masalah
yang dihadapi dalam rangka pemberdayaan kelompoktani adalah :
1.
Kurang tepatnya kebijakan yang diambil
dalam hal restrukturisasi kelompoktani. Dalam satu desa masih dipertahankan
satu kelompoktani walaupun anggotanya jauh melebihi dari ketentuan yang berlaku
(20 – 25 orang).
2.
Masih rendahnya kemampuan manajerial
pengurus kelompoktani sehingga belum mampu mengembangkan kelompok untuk dapat
berfungsi secara optimal.
3.
Rencana kegiatan kelompok (RDK/RDKK) sebagai
pedoman kerja bagi kelompoktani belum disusun secara partisipatif sebagai
kesepakatan bersama sehingga tidak diketahui oleh seluruh anggota.
4.
Masih rendahnya kesadaran anggota untuk
ikut serta dalam kegiatan-kegiatan kelompok.
5.
Pembinaan terhadap kelompoktani yang
dilakukan oleh aparat pembina masih belum intensif.
III. BATASAN DAN DEFINISI.
Kelompoktani
adalah kumpulan petani/ peternak/pekebun/nelayan yang dibentuk atas dasar
kesamaan kepentingan; kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, sumberdaya;
kesamaan komoditas; dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha
anggota (Permentan No. 82 Tahun 2013).
Penyuluhan
pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta
pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya
dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya,
sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan,
dan kesejahteraannya, serta meningkatkan
kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. (Undang-Undang No.
16 Tahun 2006).
Penyuluh
pertanian adalah perorangan warga negara Indonesia yang
melakukan kegiatan penyuluhan. (Undang-Undang No. 16 Tahun 2006).
Rencana
Definitif Kelompok (RDK) adalah rencana kerja usahatani
untuk satu tahun yang disusun melalui musyawarah dan berisi rincian tentang
sumberdaya dan potensi wilayah, sasaran produktivitas, pengorganisasian dan
pembagian kerja, serta kesepakatan bersama dalam pengelolaan usahatani.
Rencana
Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) adalah rencana kebutuhan
sarana produksi pertanian dan alat mesin pertanian untuk satu musim/siklus usaha yang disusun berdasarkan
musyawarah anggota kelompoktani yang merupakan alat pesanan sarana produksi
pertanian kelompoktani kepada Gapoktan atau lembaga lain (penyalur sarana
produksi pertanian dan perbankan), termasuk perencanaan kebutuhan pupuk bersubsidi.
Revitalisasi Kelompoktani adalah
upaya mendudukan dan pembenahan kembali kelompoktani untuk menjadi organisasi
yang tangguh, efektif dan efisien sehingga dapat berfungsi secara optimal yang
mampu melayani semus kebutuhan anggotanya dalam kegiatan usahatani. (Penulis).
IV. LANGKAH-LANGKAH
REVITALISASI.
Langkah-langkah
revitalisasi diarahkan pada semua aspek organisasi, baik aspek statika maupun
aspek dinamikanya sebagai berikut :
1. Aspek Statika :
a. Restrukturisasi
Kelompoktani
b. Reorganisasi
pengurus kelompok;
c. Penataan
anggota kelompok;
d. Penertiban
administrasi kelompok;
e. Identifikasi
Potensi Desa/Kelompoktani;
f. Penetapan
rencana kegiatan kelompoktani (RDK/RDKK);
g. Atriburt
kelompok.
2. Aspek Dinamika :
a.
Optimalisasi fungsi kelompoktani;
b.
Penilaian Tingkat Kemampuan Kelompoktani;
4.1.
Restrukturisasi Kelompoktani.
Beberapa
ketentuan yang diatur dalam Permentan Nomor 82/Permentan/OT.140/08/2013
diantaranya sebagai berikut :
a. Kelompoktani
dapat ditumbuhkan dari petani dalam satu wilayah (satu RW/dusun atau lebih,
satu desa/kelurahan atau lebih), dapat berdasarkan domisili atau hamparan
tergantung dari kondisi penyebaran penduduk dan lahan usahatani sesuai
kebutuhan mereka di wilayahnya.
b. Kelompoktani
ditumbuhkembangkan dari, oleh dan untuk petani dengan jumlah anggota berkisar
antara 20 – 25 orang petani atau disesuaikan dengan kondisi lingkungan
masyarakat dan usahataninya.
c. Kegiatan-kegiatan
poktan yang dikelola tergantung kepada kesepakatan anggota, dapat berdasarkan
jenis usaha, unsur-unsur subsistem agribisnis (pengadaan sarana produksi
pertanian, pemasaran, pengolahan hasil pertanian dll).
Berdasarkan
ketentuan tersebut perlu segera dilakukan restrukturisasi kelompoktani dengan
langkah-langkah yang harus diambil diantaranya :
a.
Inventarisasi kelompoktani yang memiliki
anggota lebih dari 25 orang;
b.
Mengkaji kemungkinan kelompok-kelompok
yang harus dimekarkan;
c.
Melakukan pemekaran kelompoktani melalui
musyawarah kelompoktani.
4.2.
Reorganisasi Pengurus Kelompok.
Penyusunan pengurus kelompok
didasarkan atas kegiatan-kegiatan atau arah pengembangan yang akan
dilaksanakan. Apabila poktan akan dikembangkan berdasarkan jenis usaha, maka
struktur organisasinya terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara serta Bidang-bidang
yang menangani sub sektor (tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perkebunan
dan perikanan) seperti tercantum dalam lampiran 1. Struktur organisasi
berdasarkan jenis usaha cocok untuk kelompoktani yang menggarap komoditi yang
beragam (polyculture).
Apabila poktan akan dikembangkan
unsur-unsur subsistem agribisnis, maka struktur organisasinya terdiri dari Ketua,
Sekretaris, Bendahara, Bidang pengadaan sarana produksi pertanian, Bidang Budidaya,
Bidang pemasaran, Bidang pengolahan hasil pertanian seperti tercantum dalam lampiran
2. Struktur organisasi berdasarkan unsur subsistem agribisnis cocok untuk
kelompoktani yang menggarap satu komoditi (monoculture).
4.3.
Penataan Anggota Kelompok.
Langkah
penataan anggota kelompoktani adalah mencatat seluruh petani yang berada dalam satu
wilayah kelompok sebagai anggota kelompoktani kedalam buku daftar anggota
kelompoktani.
Daftar
anggota kelompoktani harus di update
setiap tahun untuk mengetahui perubahan / mutasi anggota yang terjadi. Perubahan
yang mungkin terjadi adalah berkurang karena anggota pindah tempat tinggal
keluar desa atau meninggal dunia, penambahan anggota baru karena ada yang pindah dari desa
lain atau dari dalam kelompok yang bersangkutan yang sudah memenuhi syarat
untuk menjadi anggota kelompok baru.
Data-data
anggota yang harus dicatat dalam buku daftar anggota kelompoktani meliputi :
•
Nama anggota;
•
Tempat dan tanggal lahir;
•
Tingkat pendidikan;
•
Jumlah tanggungan keluarga;
•
Tanggal mulai jadi anggota;
•
Jabatan dalam kelompok;
•
Luas lahan garapan (sawah dan
darat);
•
Jumlah pemilikan ternak (ternak
besar, ternak kecil, unggas).
Untuk
memudahkan dalam pengisian buku daftar anggota kelompoktani, pengurus kelompok
membuat formulir biodata anggota kelompoktani. Formulir tersebut diedarkan
kepada seluruh calon anggota kelompoktani yang berada di wilayahnya
masing-masing. Calon anggota selanjutnya mengisi formulir tersebut kemudian
menyerahkannya kepada pengurus kelompok untuk selanjutnya dimasukkan kedalam
buku daftar anggota.
Format
biodata disesuaikan dengan isi buku daftar anggota sebagai berikut :
Nama anggota : .................................
Tempat
lahir : ................................
Tanggal Lahir (umur) :
................................
Jumlah tanggungan keluarga :
................................
Pendidikan Terakhir : .................................
Tanggal mulai jadi anggota :
................................
Jabatan dalam kelompok :
................................
Luas lahan garapan :
– Sawah : ............
Ha
– Darat : ............
Ha
Jumlah pemilikan ternak :
Sapi : ............ Ekor
Kerbau : ............
Ekor
Kambing : ............ Ekor
Domba : ............
Ekor
Ayam : ............
Ekor
Itik : ............ Ekor
|
Dari pendataan dan
penataan anggota ini akan diperoleh data tentang jumlah anggota secara lengkap,
tingkat umur anggota, tingkat pendidikan anggota, tingkat pendidikan anggota,
luas lahan garapan dan jumlah pemilikan ternak yang menggambarkan jumlah
populasi ternak dalam satu desa. Data-data tersebut akan sangat berguna untuk
berbagai keperluan lebih lanjut.
Setelah pendataan
anggota poktan selesai, langkah penting yang harus dilaksanakan berikutnya
adalah pembuatan Kartu Tanda Anggota Kelompoktani (KTAK). KTAK dibuat sebagai
tanda keabsahan seseorang sebagai anggota poktan.
Penomoran anggota poktan pada KTAK
dibuat berdasarkan data base yang sudah berlaku (seperti pada Simluh atau SMS
center) yang terdiri dari kode provinsi, kode kabupaten, kode kecamatan, kode
desa, kode kelompoktani dan nomor urut anggota. Contoh format KTAK tercantum
dalam lampiran 3.
4.4.
Penertiban Administrasi Kelompok.
Buku- buku administrasi kelompoktani terdiri dari :
1)
Buku Tamu;
2)
Buku Agenda Surat;
3)
Buku Daftar Anggota;
4)
Buku Notulen Rapat;
5)
Buku Daftar Hadir Kegiatan;
6)
Buku Inventaris Barang;
7)
Buku Catatan Usahatani;
8)
Buku Kas Umum;
9)
Buku Iuran/Simpanan Anggota;
10) Buku Bank.
Kelengkapan administrasi
yang diisi dengan teratur dan benar akan memberikan gambaran umum tentang
eksistensi kelompoktani. Merupakan tugas dari para Penyuluh untuk membantu kelompoktani
dalam mengupayakan penyediaan buku-buku administrasi beserta bimbingan teknik
pengisiannya.
4.5.
Identifikasi Potensi
Desa/Kelompoktani.
Data potensi desa/kelompoktani merupakan gambaran
umum keadaan suatu desa/kelompoktani. Data potensi terdiri dari sumberdaya
alam, sumberdaya manusia dan sumberdaya buatan.
Data potensi mempunyai kedudukan yang sangat penting
sebagai bahan untuk penyusunan perencanaan pembangunan serta dapat dijadikan
sebagai tolok ukur hasil-hasil pembangunan di desa/ kelompoktani, khususnya
pembangunan sektor pertanian.
Identifikasi potensi desa/kelompoktani sebaiknya
dilakukan setiap tahun, sehingga dapat dibandingkan perkembangannya untuk
setiap tahunnya terutama data-data perkembangan.
4.6.
Penetapan rencana kegiatan kelompoktani
(RDK/RDKK).
Rencana Definitif Kelompoktani (RDK) dan Rencana
Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) harus disusun dengan benar, baik proses
maupun hasilnya. RDK disusun paling lambat pada akhir bulan Januari sebelum
pelaksanaan Musrenbangdes sedangkan RDKK dilaksanakan paling lambat selesai
pada awal bulan Februari.
RDK dan RDKK disusun setelah melalui musyawarah di
masing-masing kelompoktani. Peserta musyawarah terdiri dari Kepala Desa
pengurus Gapoktan, pengurus kelompoktani, Penyuluh Pertanian, anggota
kelompoktani. Hasil musyawarah ini selanjutnya dituangkan kedalam format
seperti yang diinginkan dalam Permentan No. 82 Tahun 2013. Format RDKK seperti
tercantum dalam lampiran 16 dan RDK tercantum dalam lampiran 17.
Agar penyusunan RDK dan RDKK dapat dilaksanakan
dengan serentak dan dapat diselesaikan tepat waktu sebaiknya dilakukan gerakan
penyusunan RDK/RDKK setiap tahun yang dikoordinir oleh Kepala BPP. Kegiatan
gerakan penyusunan RDK/RDKK ini dapat dipandu oleh Penyuluh di wilayah kerjanya
masing-masing atau dengan sistem team
work. Sistem team work perlu
dipertimbangkan untuk mengatasi kemampuan sumberdaya Penyuluh yang berbeda
dalam memandu musyawarah penyusunan RDK/RDKK.
Kegiatan Musyawarah penyusunan RDK/RDKK merupakan
tanggung jawab Kepala Desa dengan pelaksana ketua kelompoktani. Dalam rangka
melaksanakan tanggung jawab tersebut Kepala Desa harus melakukan
langkah-langkah yang disebut 5 langkah Kepala Desa dalam penyusunan RDK/RDKK
sebagai berikut :
1.
Sebelum
datang (± 2 bulan) musim tanam/musim sebar/awal
pelaksanaan, Kepala Desa mengadakan pertemuan dengan Kontak Tani/Ketua
Kelompoktani yang ada di desa tersebut, untuk mengatur dan menetapkan jadwal
musyawarah kelompoktani.
2.
Menggerakkan petani anggota kelompoktani
supaya hadir dan aktif dalam musyawarah/pertemuan/acara kelompoktani.
3.
Secara pribadi atau mengutus Pamong Desa
menghadiri musyawarah kelompoktani untuk menyusun RDK/RDKK.
4.
Memberikan dorongan/bimbingan kepada
anggota kelompoktani yang seringkali/selalu tidak hadir.
5.
Melakukan pengawasan dengan memberikan
koreksi (menasehati secara persuasif dan edukatif) kepada anggota kelompoktani
yang menyimpang dalam pelaksanaan kesepakatan musyawarah penyusunan RDK/RDKK.
Ketika semua kelompoktani dalam satu wilayah BPP
selesai menyusun RDK/RDKK selanjutnya direkapitulasi. Rekapitulasi dipilah
menurut wilayah kerja penyalur pupuk bersubsidi yang ditunjuk secara resmi.
Hasil rekapitulasi ini selanjutnya dikirim kepada pihak-pihak terkait seperti
Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Pelaksana Penyuluhan dan
Ketahanan Pangan, penyalur/distributor pupuk dan pihak terkait lainnya.
4.7.
Atriburt kelompok.
Atriburt kelompoktani menggambarkan tentang
eksistensi suatu kelompoktani. Atriburt kelompoktani terdiri dari papan nama,
stempel, kartu tanda anggota dan tanda-tanda lainnya. Selain gambaran tentang
kelompoktani, atriburt juga menunjukkan ciri khas kelompoktani.
Aspek
statika merupakan fondasi yang dapat membuat kelompoktani menjadi tangguh.
Unsur-unsur organisasi tersebut harus mendapat prioritas pembenahan sebelum
kelompoktani dikembangkan lebih lanjut. Unsur-unsur tersebut terkait satu
dengan lainnya, yang bila ditata dengan benar akan saling menunjang menjadi
satu kesatuan yang utuh.
4.8.
Optimalisasi Fungsi Kelompoktani.
Fungsi kelompoktani adalah sebagai kelas belajar,
wahana kerjasama dan unit produksi.
4.8.1.
Kelas
Belajar;
Kelompoktani
merupakan wadah belajar mengajar bagi anggotanya guna meningkatkan pengetahuan,
sikap dan keterampilan (PSK) serta tumbuh dan berkembangnya kemandirian dalam
berusaha tani sehingga produktivitasnya meningkat, pendapatannya bertambah
serta kehidupan yang lebih sejahtera.
Langkah-langkah
optimalisasi fungsi kelompoktani sebagai kelas belajar antara lain :
a.
Merencanakan
kegiatan belajar.
Unsur-unsur
kegiatan belajar terdiri dari, materi pelajaran, jadwal kegiatan belajar,
metoda yang akan digunakan, tempat kegiatan belajar, alat dan bahan yang
diperlukan, pengajar/pemandu.
Materi
pelajaran ditetapkan berdasarkan masalah dan faktor penentu yang diidentifikasi pada musyawarah penyusunan RDK
dan programa penyuluhan pertanian desa. Materi pelajaran akan terdiri dari
materi teknis, sosial dan ekonomi.
Jadwal
kegiatan belajar dapat disesuaikan dengan jadwal kunjungan Penyuluh ke
masing-masing kelompoktani atau waktu lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan
berdasarkan perkembangan fase/tahap kegiatan usahatani di lapangan atau tingkat
kemendesakan pemahaman terhadap materi-materi tertentu.
Metode
yang akan digunakan dipilih berdasarkan sasaran, sumberdaya, keadaan daerah,
dan kebijakan pemerintah. Pemilihan metode berdasarkan sasaran dengan
mempertimbangkan tingkat pengetahuan,
ketrampilan dan sikap sasaran, sosial budaya serta
banyaknya sasaran. Pemilihan metode berdasarkan
sumberdaya yang dimaksud adalah sumberdaya yang dimiliki oleh Penyuluh yaitu
kemampuan Penyuluh, materi penyuluhan, sasaran dan biaya penyuluhan.
Pemilihan
metode berdasarkan keadaan daerah adalah musim, keadaan usahatani, dan keadaan
lapangan. Pemilihan metode berdasarkan kebijakan pemerintah adalah bahwa kebijaksanaan pemerintah yang berasal dari pusat atau
daerah kadang-kadang menentukan dalam pemilihan metode penyuluhan. Pendekatan
intensifikasi secara massal dan crash program memerlukan waktu yanmg
relatif cepat daripada pendekatan perorangan yang pada dasarnya akan
membutuhkan waktu relatif lebih lama.
b.
Melaksanakan
kegiatan belajar.
Pengurus
kelompok beserta Penyuluh memotivasi para anggotanya agar selalu hadir dalam
kegiatan belajar sehingga anggota kelompok yang mengikuti kegiatan belajar
lebih banyak. Dengan banyaknya anggota yang ikut serta dalam kegiatan belajar,
berati informasi/pesan yang disampaikan dapat diterima oleh sasaran yang
banyak.
Pengurus
kelompok membuat daftar hadir untuk setiap kali melaksanakan kegiatan belajar.
Daftar hadir ini akan sangat berguna dalam melakukan evaluasi hasil dan dampak
kegiatan belajar.
Sebelum
kegiatan belajar dimulai, pastikan semua alat dan bahan belajar seperti yang
telah direncanakan sebelumnya sudah semuanya tersedia untuk setiap kali
belajar. Bahan/alat tersebut akan berbeda-beda sesuai dengan metode pengajaran
yang digunakan. Untuk metode ceramah atau diskusi hanya cukup menyediakan alat
tulis, alat bantu dan alat peraga. Untuk metode demonstrasi atau praktek harus
disediakan alat-alat praktek, dan sebagainya.
c.
Mengevaluasi
hasil kegiatan belajar.
Evaluasi
hasil kegiatan belajar dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya : (1)
melakukan pre test dan post test, (2) evaluasi tingkat
pengetahuan, sikap dan keterampilan, (3) evaluasi dampak kegiatan belajar.
Pre test
dilaksanakan sebelum kegiatan belajar dimulai, sedangkan post test dilaksanakan setelah kegiatan belajar selesai. Baik pre test maupun post test biasanya dilaksanakan berupa pertanyaan tertulis, baik
dalam bentuk pilihan ganda (multiple
choise), benar salah (BS) atau essay.
Evaluasi
kemajuan hasil belajar dengan cara ini adalah dengan membandingkan hasil pre test dengan post test. Bila nilai post test lebih tinggi dari pada nilai pre test, maka dapat disimpulkan bahwa
kegiatan belajar tersebut berhasil, demikian juga sebaliknya, bila nilai post test sama atau bahkan lebih redah
dari pada nilai pre test, maka
kegiatan belajar tersebut tidak berhasil.
Evaluasi tingkat pengetahuan, sikap
dan keterampilan dilakukan dengan menggunakan instrumen secara
sendiri-sendiri. Evaluasi tingkat pengetahuan digunakan untuk mengukur
pemahaman terhadap materi yang disampaikan dalam kegiatan belajar. Evaluasi
sikap digunakan untuk mengukur sejauh mana seseorang berkeinginan untuk
menerapkan pengetahuan yang telah diperolehnya. Sedangkan evaluasi keterampilan
digunakan untuk mengukur tingkat keterampilan dalam mempraktekkan pengetahuan
yang telah diperolehnya.
Evaluasi dampak kegiatan belajar
digunakan untuk mengukur sampai sejauh mana pengetahuan, sikap dan keterampilan
yang diperoleh dalam kegiatan belajar diterapkan dalam kegiatan usahatani.
Ukuran yang digunakan adalah: (1) tingkat penerapan teknologi, (2) produktivitas
usahatani yang diperoleh, serta (3) tingkat pendapatan dan penambahan nilai
tambah yang diperoleh dari hasil usahatani.
Pengukuran
kemajuan tingkat penerapan teknologi, peningkatan produktivitas usahatani dan
peningkatan pendapatan adalah dengan cara membandingkan musim/tahun berjalan
dengan musim/tahun sebelumnya.
4.8.2.
Wahana
Kerjasama;
Kelompok
tani merupakan tempat untuk memperkuat kerjasama diantara sesama petani dalam kelompoktani
dan antar kelompoktani serta dengan pihak lain. Melalui kerjasama ini
diharapkan usaha taninya akan lebih efisien serta lebih mampu menghadapi
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan,
Langkah-langkah
optimalisasi fungsi kelompoktani sebagai wahana kerjasama antara lain :
a.
Menyusun struktur organisasi sesuai
dengan kegiatan yang diprogramkan.
b.
Menyusun uraian tugas (job description) untuk semua jabatan
dalam struktur organisasi.
c.
Masing-masing unsur pengurus menyusun
rencana dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan jabatan masing-masing.
d.
Merencanakan dan menjalin
kerjasama/kemitraan usaha dengan pihak penyedia sarana produksi, pengolahan,
pemasaran hasil dan atau permodalan.
e.
Merencanakan dan melaksanakan pemupukan
modal usaha untuk keperluan pengembangan usaha kelompok.
f.
Menyusun, menyepakati dan melaksanakan
aturan kelompok yang dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
(AD/ART).
4.8.3.
Unit
Produksi;
Usahatani
yang dilaksanakan oleh masing masing anggota kelompoktani, secara keseluruhan
harus dipandang sebagai satu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk
mencapai skala ekonomi, baik dipandang dari segi kuantitas, kualitas maupun
kontinuitas.
Langkah-langkah
optimalisasi fungsi kelompoktani sebagai unit produksi antara lain :
a.
Merencanakan
kegiatan usahatani.
Perencanaan
usahatani berupa Rencana Usaha Anggota (RUA) yang merupakan rencana usahatani
perorangan, serta Rencana Definitif Kelompoktani (RDK) yang merupakan
rekapitulasi RUA.
Unsur-unsur
perencanaan usahatani meliputi :
- Pemilihan
komoditi/kegiatan yang akan dilaksanakan;
- Volume
pengusahaan;
- Lokasi
kegiatan;
- Waktu
pelaksanaan;
- Pemilihan
teknologi yang akan digunakan;
- Keperluan
biaya;
- Sumber
biaya;
- Target
produksi dan pendapatan.
b.
Melaksanakan
kegiatan usahatani.
Bila
perencanaan usahatani telah disusun dengan baik, maka pelaksanaan kegiatannya
akan dapat dilakukan dengan mudah. Rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan
usahatani berpedoman kepada jadwal kegiatan yang telah direncanakan sejak tahap
persiapan (penyediaan sarana dan biaya), pelaksanaan (kegiatan budidaya),
pengolahan dan pemasaran hasil.
c.
Evaluasi
hasil kegiatan usahatani.
Evaluasi
hasil kegiatan usahatani penting dilakukan untuk mengetahui tingkat kesesuaian
antara rencana dan pelaksanaan kegiatan yang menyangkut : (1) kesesuain jadwal
kegiatan (2) tingkat penerapan teknologi, (3) tingkat capaian produksi, (4)
tingkat capaian pendapatan serta (5) masalah yang dihadapi selama pelaksanaan
kegiatan usahatani.
Hasil
evaluasi ini selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan dalam melaksanakan
kegiatan usahatani pada periode berikutnya.
4.9.
Penilaian Tingkat Kemampuan
Kelompoktani.
Untuk mengetahui perkembangan
kelompoktani, dilakukan penilaian tingkat kemampuan kelompoktani.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan instrumen 5 jurus tingkat kemampuan
kelompoktani seperti tercantum dalam lampiran 18. Penilaian dilakukan setahun
sekali oleh Tim Penilai yang ditunjuk secara resmi oleh Kepala BPP.
Hasil penilaian ini adalah penentuan
kelas kelompoktani sesuai dengan nilai yang diperoleh oleh kelompoktani
masing-masing yaitu :
a. Kelas
Pemula : nilai 0 – 250;
b. Kelas
Lanjut : nilai 251 – 500;
c. Kelas
Madya : nilai 501 – 750;
d. Kelas
Utama : nilai 751 – 1.000;
Sebagai tanda keabsahan
hasil penilaian, diberikan piagam pengukuhan. Piagam pengukuhan ditanda tangani
oleh pejabat pemerintah sesuai dengan level kelasnya masing-masing yaitu :
-
Kelas Pemula ditandatangani oleh Kepala
Desa;
-
Kelas Lanjut ditandatangani oleh Camat;
-
Kelas Madya ditandatangani oleh Bupati;
-
Kelas Utama dintandatangani oleh
Gubernur.
V. KESIMPULAN.
1.
Dalam rangka mengembangkan dan
mengoptimalkan fungsi kelompoktani perlu dilakukan upaya revitalisasi
kelembagaan kelompoktani.
2.
Upaya revitalisasi dilakukan terhadap
semua aspek organisasi, baik aspek statika yaitu restrukturisasi kelompok,
reorganisasi pengurus, penataan anggota, penataan administrasi serta atriburt
kelompok maupun aspek dinamikanya yaitu optimalisasi fungsi kelompok dan
penilaian tingkat kemampuan kelompoktani.
3.
Aspek statika merupakan unsur yang sangat
penting sebagai fondasi yang perlu dibenahi sebelum kelompoktani dikembangkan
lebih lanjut.
4.
Diperlukan adanya gerakan-gerakan khusus
yang dikoordinir oleh BPP dalam rangka mengoptimalkan penerapan revitalisasi
kelompoktani. Gerakan-gerakan ini perlu direncanakan dengan matang agar
pelaksanaannya dapat dilakukan dengan efektif dan efisien sehingga dapat
mencapai hasil yang optimal.
5.
Melakukan penilaian tingkat kemampuan
kelompoktani secara berkala untuk menetapkan kelas kemampuan kelompoktani yang
disertai dengan penerbitan piagam pengukuhan.
6.
Gerakan penyusunan IPW, penyusunan
RDK/RDKK dan penyusunan Programa Desa dapat dilakukan dengan menggunakan teknik
Particypatory Rural Appraisal (PRA).
Gerakan-gerakan tersebut dapat dilaksanakan dengan pola team work atau perorangan.
VI. TINDAK LANJUT.
Dari uraian yang disajikan di atas beberapa hal yang
harus ditindaklanjuti dalam rangka optimalisasi penerapan revitalisasi
kelompoktani adalah sebagai berikut :
1.
Melakukan restrukturisasi kelompoktani
yang diselaraskan dengan ketentuan yang berlaku.
2.
Melengkapi struktur organisasi dengan
bidang-bidang, baik berdasarkan sub sektor maupun subsistem agribisnis serta
menetapkan uraian tugas bagi semua unsur pengurus kelompoktani.
3.
Menata anggota kelompoktani dalam bentuk
data base yang disertai dengan penerbitan Kartu Tanda Anggota Kelompoktani.
4.
Dalam rangka mempercepat pembenahan
kelompoktani dan penyusunan dokumen dengan baik dan benar serta diselesaikan
tepat waktu, perlu dilakukan gerakan-gerakan bersama. Gerakan-gerakan yang
harus dialkukan antara lain :
a.
Gerakan penyusunan Identifikasi Potensi
Wilayah (IPW) Desa;
b.
Gerakan penyusunan RDK/RDKK;
c.
Gerakan penyusunan Programa Desa;
d.
Gerakan penilaian tingkat kemampuan
kelompoktani;
e.
Gerakan penertiban administrasi
kelompoktani;
f.
Gerakan penyusunan AD/ART.
VII. PENUTUP
Revitalisasi
kelompoktani merupakan kegiatan yang mutlak dilakukan untuk memerankan
kelompoktani secara optimal dalam rangka pembangunan pertanian. Upaya ini harus
dilakukan secara terintegrasi oleh semua pihak terkait.
Untuk
tujuan tersebut diperlukan adanya koordinasi sehingga tercipta kesamaan
persepsi, kesamaan konsep dan kesamaan gerak di semua tingkatan penentu
kebijakan. Penyuluh Pertanian sebagai motor penggerak yang akan
mengoperasionalkan kegiatan revitalisasi kelompoktani ini sebaiknya dibekali
dengan pengetahuan yang memadai sehingga dapat melaksanakan tugas lebih
produktif dan efektif.
Dalam
rangka merancang kegiatan revitalisasi ini, sebaiknya memasukkan rencana
kegiatan monitoring dan evaluasi. Monitoring dilaksanakan ketika kegiatan
sedang berjalan dengan tujuan agar kegiatan tetap berjalan sesuai dengan
rencana. Sedangkan evaluasi dilakukan ketika kegiatan sudah selesai dilaksanakan
untuk menilai hasil-hasil yang telah dicapai, menemukenali masalah serta
menentukan upaya pemecahan masalah untuk penyempurnaan dalam rangka pelaksanaan
kegiatan serupa pada periode berikutnya.
Untuk
memperoleh hasil yang optimal, kegiatan revitalisasi kelompoktani ini harus
didukung dengan biaya yang memadai. Untuk itu maka kegiatan ini harus
dimasukkan kedalam program kerja tahunan dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran BP2KP
Kabupaten Aceh Besar.
DAFTAR
PUSTAKA
Aceng Sutisna, SP. Metode Penyuluhan Pertanian, Badan Pelaksana Penyuluhan dan
Ketahanan Pangan Kabupaten Aceh Besar (2012).
Anonymous. Pedoman Teknis Penyuluh Pertanian. Badan Ketahanan Pangan dan
Penyuluhan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, (2008).
Anonymous. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/OT.140/8/2013,
Kementerian Pertanian, Jakarta, (2013).
Anonymous. Pedoman Penyusunan Rencana Definitif Kelompoktani (RDK) dan Rencana
Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK), Departemen Pertanian, Jakarta
(1991).
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut